Aktifis Lingkungan Desak Kebijakan Penghapusan FABA Dicabut

Aktifis Lingkungan Desak Kebijakan Penghapusan FABA Dicabut

BENGKULU RU - Sejumlah aktifis lingkungan dengan mengatasnamakan Koalisi Langit Biru (KLB) mendesak agar kebijakan penghapusan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari kategori Limbah Bahan Berbahaya Beracun (LB3) dicabut. Sebagai bentuk protes dan desakan, para aktifis lingkungan pada Rabu (17/3), menggelar aksi teaterikal di depan gerbang masuk Kantor Gubernur Bengkulu. Sebagaimana diketahui, Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo menghapus limbah batubara hasil pembakaran yaitu FFABA dari kategori Limbah Bahan Berbahaya Beracun (LB3). Ini tertuang dalam PP No 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja. Koordinator Aksi, Budi Franata mengatakan, aksi ini sebagai bentuk kritikan dan protes terhadap Pak Jokowi, lantaran PP itu justru dinilai tidak berpihak terhadap keselamatan lingkungan. \"Kita khawatir jika ini tidak diperhatikan pemerintah, maka bisa menimbulkan dampak buruk yang luar biasa untuk kehidupan di masa mendatang,\" ungkap Budi. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Kamis, 18 Maret 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: